Friday, March 27, 2020

Tutorial Bikin Kartu Kuning Secara Online

Tutorial Bikin Kartu Kuning Secara Online

Dalam pembuatan kartu kuning (AK-I) sendiri, dan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) dapat kita lakukan secara online. Berikut ini langkah yang harus dilakukan untuk membuat kartu kuning (AK-I) secara online:
Langkah Membuat Kartu Kuning Online
Untuk membuat kartu kuning secara online, persyaratan yang dibutuhkan hampir sama dengan membuat secara langsung. Hanya saja, ketika mendaftar kamu perlu mengunggah foto berukuran 3×4 cm pada saat mengisi data. Berikut langkah dalam cara membuat kartu kuning online 2020:
• Masuk ke situs resmi Dinas Ketenagakerjaan yang ada di alamat ayo.daftarblkkajen.gratis, lalu cari menu “Daftar AK-1”.
• Masukkan alamat email, nomor telepon aktif, dan kata sandi yang diinginkan.
• Setelah masuk, kamu akan diminta untuk mengisi 5 kolom yang terdiri dari akun, data diri, keterampilan, pekerjaan, dan pendidikan atau keahlian.
• Dalam kolom akun, unggah foto-mu, pastikan foto yang kamu unggah merupakan foto resmi.
• Untuk kolom data diri, isi semua data yang diminta. Di dalam formulis data diri, ada tempat untuk memasukkan gelar. Jika kamu lulusan SMA atau masih berstatus sebagai mahasiswa, sebaiknya kosongkan saja kolom tersebut.
• Pada kolom pekerjaan, kamu bisa mengisi dengan datail tentang pekerjaan yang ingin kamu dapatkan. Kamu akan diminta untuk mengisi apakah lebih senang bekerja di dalam atau di luar negeri, golongan jabatan yang diminta, serta jumlah gaji yang kamu harapkan.
• Setelah semua terisi, kamu bisa melanjutkan ke kolom keterampilan. Di sini, kamu perlu mencantunkan keterampilan apa saja yang kamu miliki di luar pendidikan formal.
• Terakhir, klik kolom pendidikan/keahlian dan isi detail pendidikan-mu.
• Setelah semua kolom terisi, klik tombol “Simpan”. Data kamu sudah berhasil tersimpan di database Dinas Ketenagakerjaan.

Tips Menerbitkan Kartu Kuning Online

• Demi mempermudah penerbitan kartu kuning, cobalah pertimbangkan beberapa tips berikut ini:
• Ketika mengunggah foto, pastikan foto berukuran 3×4 cm dan memiliki ukuran maksimal 100 kb.
• Saat mendatangi Disnaker untuk mendapatkan cetakan kartu kuning, sebaiknya kamu tetap membawa berkas asli seperti ijazah, KTP, dan foto (agar memudahkan petugas untuk mecocokan data).
• Setelah mendapatkan cetakan kartu kuning, ada baiknya kamu langsung membuat salinan kartu kuning di tempat fotokopi dan meminta cap legalisai oleh petugas Disnaker.

Masa Berlaku Kartu Kuning

Sama halnya seperti KTP, kartu kuning juga memiliki masa berlaku. Kartu kuning hanya berlaku selama 2 tahun saja, dengan keharusan melapor setiap 6 bulan sekai terhitung tanggal pendaftaran (jika memang belum mendapatkan pekerjaan). Kartu AK-1 ini pun dapat diperpanjang. Namun jika ada perubahan data, sebaiknya sesegera mungkin melapor akan diganti. Sedangkan untuk pencari kerja yang telah memiliki pekerjaan, maka diharuskan untuk mengembalikan kartu tersebut ke kantor Disnaker terhitung 1 minggu sejak tanggal penempatan.

Syarat Perpanjang Kartu Kuning

Jika masa berlaku akrtu kuinig telah habis, kamu diharukan untuk memperpanjang. Adapun syarat yang dibutuhkan sebagai berikut:
• Kartu kuning atau AK-1 yang asli dan fotokopi
• Fotokopi KTP
• Fotokopi ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir
• Pas foto ukuran 3×4 cm terbaru sebanyak 2 lembar
• Fotokopi Surat Keterangan Pengalaman Kerja atau Paklaring bagi yang memiliki

Biaya yang Dibutuhkan

Untuk membuat kartu kuning online, kamu tidak perlu membayar biaya sama sekali. Sebab, kartu kuning ini merupakan layanan resmi dari pemerintah guna mem-fasilitasi para pencari kerja. Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang layak dan memadai bagi warga negaranya.
Para pencari kerja sebagai generasi produktif hanya perlu membekali diri dengan keahlian dan sikap kerja yang baik. Dalam mencari kerja, kamu harus memiliki niat dan tekad yang kuat. Sebab, persaingan dalam dunia sangatlah ketat, tetapi jika diiringi dengan usaha dan doa, bukan tidak mungkin jika kamu akan terpilih dan bahkan menjadi pribadi yang sukses di masa depan.

No comments:

Post a Comment